Zakat emas dan perak merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim yang memiliki emas dan perak bila telah mencapai nisab(berat) dan haul(jangka waktu tersimpan). Adapun nisab emas sebesar 20 Dinar emas (85 gram), dengan haul selama satu tahun dan kadar 2,5%. Artinya bila seorang muslim memiliki emas sebesar setidaknya 20 Dinar emas (85 gram) selama satu tahun ia wajib membayar zakat sebesar...