Stabilitas Dalam Putaran

6:42 PM

Meskipun hanya memiliki dua roda, sepeda atau sepeda motor bisa stabil dan tidak roboh ketika roda-rodanya berputar. Bahkan sepeda dengan satu roda-pun tetap bisa stabil mana kala rodanya terus berputar. Ketika roda tidak berputar, sepeda atau sepeda motor pasti roboh bila tidak dibantu alat lain. Sesuatu yang bisa stabil tanpa penopang adalah sesuatu yang terus berputar. Putaran ini pulalah yang dijadikan oleh Allah untuk menjaga stabilitas di seluruh alam ini.

 

Matahari berjalan di tempat peredarannya, demikian bulan, masing-masing beredar pada garis edarnya ( QS 36 : 38-40). Keduanya terus berputar sampai kiyamat ketika keduanya dibenturkan (QS 75 : 9).

 

Bila yang dilangit dijaga eksistensinya (sampai kiyamat) dengan berputar, maka manusia dibumi juga diajari untuk menghasilkan putaran-putaran untuk menjaga stabilitas dalam kehidupannya. Baik itu aktifitas fisik seperti naik sepeda atau sepeda motor tersebut di atas, sampai juga aktifitas ruhani ketika kita disuruh bertawaf mengelilingi Kabah ketika menunaikan ibadah haji atau umrah.

 

Pasti ada hikmah yang sangat besar mengapa umat ini diwajibkan (bagi yang mampu) untuk bisa bertawaf mengelilingi Kabah dalam satu perjalanan haji sekali dalam seumur hidupnya.

 

Demikian pula dalam bidang ekonomi, pasti ada hikmah besar mengapa harta kita harus terus berputar dan bahkan perputarannya-pun tidak boleh hanya di golongan yang kaya. supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. ( QS 65 :7)

 

Agar harta berputar secara sempurna tanpa menimbulkan riba, ada dua caranya yaitu dengan jual beli dan dengan sedekah (QS 2 : 275-276). Para ulama kemudian memformaulasikan jual beli dalam sejumlah aqad tergantung kebutuhannya, demikian pula dengan sedekah.

 

Intinya adalah harta yang berputar melalui berbagai bentuk jual beli yang syari maupun berbagai bentuk sedekah itulah stabilitas urusan umat dalam ekonomi dan kesejahteraan itu dijaga. Jual-beli dan sedekah akan menjaga kesejahteraan umat baik yang kaya maupun yang miskin.

 

Exercise untuk memutar harta bagi yang kaya dan yang miskin sambil menolak riba yang (segera) diwajibkan di negeri ini ini saat ini sedang kami siapkan segala sesuatunya dengan produk generik TAWAF.

 

TAWAF bisa berarti ibadah khusus yang disyariatkan ketika kita berhaji maupun berumrah, tetapi dalam konteks memutar harta yang disyariatkan juga kita gunakan untuk kependekan dari Taawun wa Waqf (Taawun dan Wakaf) yaitu produk generik yang merupakan penyempurnaan produk-produk asuransi syariah pada umumnya.

 

Bisa dipakai untuk mengelola dana kesehatan umat, sebagai pelaksanaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional ) untuk umat Islam yang sudah seharusnya menolak riba. Bisa pula untuk mengatasi musibah-musibah seperti gempa bumi, banjir, tsunami dlsb.

 

Prinsip dasarnya adalah bagi yang mampu berkontribusi, mereka berkontribusi saling tolong menolong satu sama lain (taawun) dan surplus dari dana tolong menolong  (tabarru ) ini di wakafkan untuk yang tidak mampu.

 

Karena kalau hanya mengandalkan surplus dana tabarru termasuk dana pengembangannya yang syari bisa jadi tidak cukup untuk menolong yang tidak mampu yang jumlahnya bisa sangat banyak di negeri ini, maka yang mampu juga didorong untuk langsung ber-wakaf bagi yang tidak mampu.

 

Misalnya orang yang selama ini mampu membayar asuransi kesehatan untuk keluarganya Rp 100 ribu sebulan, dengan TAWAF ini bisa diperbaiki niatnya dengan bahwa dana tersebut untuk tolong menolong bagi sesama peserta dan bila peserta tidak menggunakannya Alhamdulillah wong tidak sakit dan tidak terkena musibah. Lantas kemana dana tersebut ?, itulah yang diwakafkan bukan menjadi keuntungan perusahaan asuransi yang mengelolanya.

 

Lantas bersamaan itu disempurnakan pula dengan wakaf uang langsung. Misalnya kalau untuk dirinya dan keluarga dia mengalokasikan Rp 100 ribu sebulan, dengan sukarela dia menambahkan misalnya Rp 20 ribu yang merupakan wakaf uang langsung dengan kegunaan khusus. Misalnya untuk menangani biaya berobat bagi orang yang tidak mampu, untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah kebakaran, gempa bumi, banjir, tsunami dlsb.

 

Lantas dimana kedudukan perusahaan asuransi syariah dalam produk seperti ini ? TAWAF bukan perusahaan, dia produk. Perusahaan-perusahaan asuransi syariah-lah yang akan mengeluarkan produk TAWAF ini. Kalau di dunia ribawi ada Visa misalnya yang dia sendiri bukan bank, tetapi produk yang dikeluarkan oleh hampir seluruh bank.

 

TAWAF inilah yang insyaallah bisa menyatukan perusahaan-perusahaan asuransi syariah menjadi kekuatan besar untuk memberikan alternatif yang syari bagi pengelolaan biaya-biaya kesehatan umat, dana bencana dlsb.

 

Bagi saudara-saudara saya yang tidak setuju dengan pendekatan produk semacam ini karena berpandangan bahwa ini semua seharusnya menjadi urusan negara ketika Khilaf

Yaitu seperti di bidang kesehatan karena kalau kita tidak punya produk kita sendiri kita akan terpaksa masuk ke yang wajib tapi haram tersebut diatas, dan itu tinggal dua bulan lagi waktunya. Demikian pula dana untuk mengatasi bencana yang diderita umat seperti banjir, letusan gunung berapi dlsb. yang bisa terjadi setiap saat. Solusi yang syari untuk masalah  saat ini itulah yang kita butuhkan.

 

Ketika kita belum sempurna untuk bisa mengikuti semua, setidaknya jangan ditinggalkan semua. InsyaAllah.

 

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Subscribe