Dakwah Para Wali

4:00 PM

Dakwah Para Wali
Details
Kategori : Umum

Published on Sunday, 10 February 2013 04:48

Oleh : Muhaimin Iqbal

Akhir pekan ini saya mengobati kerinduan masa kecil denga nyantri ke sebuah pesantren besar di Jawa Tengah. Dengan kelakar khas pak kyai, kami sepakat untuk memperbaiki bagian terakhir dari fiqih 3 bagian. Menurut pak kyai muda nan cerdas cendekia di pesantren ini, pengajaran fiqih di pesantren-pesantren itu meliputi tiga bagian. Bagian 1 dan 2 tidak ada masalah, bagian ke 3-nya yang perlu diperbaiki. Mengapa demikian ?

Bagian pertama pengajaran fiqih membuat kedua belah pihak (Pak Kyai dan santri) faham, yaitu ketika Pak Kyai mengajarkan masalah-masalah wudhlu, sholat, memandikan jenazah dlsb. Tentu Pak Kyai sangat paham dalam hal ini dan para santripun juga mudah dipahamkan.

Bagian keduanya adalah Pak Kyai yang mengajarkan paham, tetapi para santri sulit dipahamkan. Yaitu ketika Pak Kyai mengajarkan fiqih suami istri, Pak Kyai tentu paham masalah ini selain karena ada ilmu dia juga sudah menikah jadi tahu prakteknya. Para santri bisa belajar ilmunya tetapi belum bisa mempraktekannya sehingga sulit untuk paham.

Nah bagian ketiga ini yang bermasalah. Keduanya Pak Kyai dan para santrinya sulit paham, yaitu ketika Pak Kyai mengajarkan fiqih muamalah kepada para santrinya. Pak Kyai tentu punya ilmunya, tetapi karena rata-rata belum mempraktekannya sehingga sulit memahami aplikasi ilmu fiqih muamalahnya dalam realita dunia nyata. Sementara santri meskipun bisa belajar ilmunya, pemahamannya terhalang oleh ketiadaan praktek lapangan.

Penguasaan bagian ketiga yaitu fiqih muamalah sampai prakteknya di lapangan ini yang perlu perhatian dan perbaikan karena inilah yang sangat banyak dibutuhkan di masyarakat kini. Terjadinya banyak kecurangan di pasar, ketimpangan ekonomi, korupsi, perusakan sumber daya alam atas nama untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, penjajahan ekonomi kapitalis di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dlsb. antara lain adalah karena para ulama yang berilmu kurang menguasai praktek lapangannya.

Para ulama lulusan pesantren rata-rata mereka hafal sebagian besar atau bahkan seluruh ayat-ayat Al-Quran dan sejumlah besar hadits. Di antara ayat-ayat dan hadits yang dihafal tersebut sesungguhnya bisa menjadi jawaban atas segala problem yang ada di masyarakat, tetapi karena kurangnya praktek lapangan " maka ketika muncul masalah " jawaban itu seperti terkubur jerami alias sulit dikeluarkan.

Ketika para penguasa tidak bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat atau bahkan sebagian dari kebijakannya justru menimbulkan masalah di masyarakat " seharusnya para ulama mampu mengingatkan mereka dengan nasihat yang solutif, atau bahkan mencegah mereka dari membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.

Di jaman Ibnu Taimiyah misalnya, beliau mampu mengingatkan penguasa saat itu agar tidak membuat kebijakan moneter yang merugikan rakyat dengan mencetak fulus (uang diluar emas dan perak) melebihi kebutuhan transaksi dari negeri yang dalam kekuasaan pemimpin yang ada waktu itu.

Lantas siapa ulama sekarang yang bisa mengingatkan pemerintah agar tidak membuat kebijakan moneter yang menimbulkan inflasi yang merugikan rakyat ? atau kebijakan yang membuat ekonomi biaya tinggi ?, harga pangan mahal ?, sebagian komoditi pangan harus diimpor ?, petani dalam negeri harus head-to- head bersaing dengan industri pertanian raksasa negara maju, kerusakan lingkungan dlsb-dlsb ?

Ulama-ulama sekarang bisa jadi beranggapan bahwa urusan tersebut kini adalah urusa para-ahlinya yaitu pemerintah dan para ahli ekonomi. Tetapi masalahnya adalah ketika pemerintah dan para ahli ekonomi tersebut tidak menggunakan rujukan yang adil " untuk kemaslahatan umat yang lebih luas dalam jangka panjang " maka tidak ada lagi yang mengingatkan mereka-mereka ini.

Disinilah relevansinya meniru dakwah para wali dahulu yang telah membuat dakwah mereka mudah meluas dan merasuk kedalam hati masyarakat. Dakwah bil-haal mereka " yaitu dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata - menyelesaikan problem-problem masyarakat pada jamannya.

Contoh dakwah bil-haal para wali ini diungkapkan dengan bahasa sederhana sebagai berikut :

Wong kang ngelak ombenono

Wong kang udo klambenono

Wong kang kudanan payungono


Makna terjemahan bebasnya kurang lebih adalah memberi minum orang yang kehausan (memberi makan orang yang lapar), memberi pakaian orang yang telanjang (tidak mampu membeli baju), memayungi orang yang kehujanan (membangun rumah untuk orang yang tidak punya rumah) dlsb. Intinya adalah problem solving dari masalah-masalah yang ada di masyarakat.

Bila para ulama dan juru dakwah di jaman ini bisa (membantu) menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat, sambil tentu saja terus membangun keimanan dan ketakwaan masyarakat " maka insyaAllah gerakan dakwah ini juga akan bisa mengikuti jejak para wali yang telah ikut berperan menyampaikan iman dan Islam hingga sampai kita yang hidup di jaman ini. Alhamdulillah¦

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Subscribe