10:00 PM

Merdeka Dengan Bergandengan Tangan…

Pada tahun 1939 Josef Stalin mengadakan perjanjian rahasia dengan Adolf Hittler untuk menguasai tiga negara di sekitar laut Baltic yaitu Estonia, Latvia dan Lithuania. Dalam kekuasaan Uni Soviet, penduduk di negara-negara tersebut dilarang mengibarkan benderanya dan bahkan juga dilarang menyanyikan lagu kebangsaannya. Baru 50 tahun kemudian (1989) penduduk di negara-negara tersebut bisa merdeka. Dengan apa mereka merdeka ? tanpa perang dan tanpa perundingan â€" mereka merdeka dengan secara harfiah penduduknya bergandengan tangan satu sama lain.

 

Mereka bergandengan tangan membentuk rantai manusia yang panjangnya 360 miles atau sekitar 580 km â€" membentang dari ujung utara Talinn di Estonia â€" melewati Latvia dan berakhir di kota Vilnius di Lithuania.  

 

Untuk membentuk rantai manusia yang setara jarak Jakarta - Magelang ini diperlukan 1,200,000 orang yang terdiri dari 300,000 orang Estonia, 400,000 orang Lithuania dan 500,000 orang Latvia. Saat rantai manusia yang sangat panjang ini terbentuk,  sekitar 1 dari 5 orang di masing-masing negara ikut dalam gandengan tangan ini.

 

Hal kecil yang remeh temeh bila dilakukan sendirian atau sekelompok kecil orang â€" hanya sekedar bergandengan tangan, tetapi sangat dasyat bila dilakukan serentak dalam jumlah orang yang sangat banyak. Maka apa yang bisa memotivasi mereka untuk berbuat bersama inilah yang sangat penting.

 

Dalam hal negeri-negeri Baltics tersebut, yang memotivasi mereka adalah keinginan untuk merdeka â€" agar mereka bisa mengibarkan bendera mereka sendiri dan agar mereka bisa menyanyikan lagu kebangsaannya lagi !.

 

Beruntung kita sudah 67 tahun lebih merasakan kemerdekaan de jure itu, kita bisa mengibarkan bendera kita dan juga bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa ada yang melarangnya. Tetapi secara de facto â€" sejak awal euphoria kemerdekaan de jure kita-pun sudah ada yang mengingatkannya.

 

Yang menjajah kita pasca kemerdekaan de jure memang bukan lagi negara tetapi apa yang disebut corporatocracy â€" gabungan kepentingan antara perusahaan-perusahaan raksasa dunia dengan institusi-institusi global.

 

Melalui penjajahan corporatocracy ini peternak sapi dalam negeri terjajah oleh impor daging, demikian pula dengan peternak susu, petani kedelai, petani jeruk dan berbagi buah-buahan lainnya. Atas nama perdagangan bebas petani dan pengusaha kecil di suatu negeri dengan mudah tergencet oleh industrialis raksasa dari negara-negara besar yang mencengkeram dunia.

 

Memang tidak dibutuhkan suatu negara untuk menjajah negara. Negeri ini pernah dijajah oleh sebuah perusahaan yang bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), maka tidak mengherankan bila di jaman modern inipun kembali korporasi-korporasi raksasa dunia bisa menjajah kita.

 

Dengan cara mereka, kita dipaksa ‘mengibarkan bendera mereka’ dan dipaksa pula ‘menyanyikan lagu’ mereka. ‘Bendera’ ini terwakili oleh merek-merek dagang mereka, dan ‘lagu-lagu’ ini terwakili oleh kegemaran kita meniru budaya mereka.

 

Beruntunglah orang-orang di negeri Baltics tersebut di atas â€" suatu saat setelah 50 tahun terjajah mereka merasakan hal yang sama yaitu rasa terjajah dan ingin merdeka, lantas mereka bergandengan tangan bareng dan akhirnya merdeka.

 

Kita masih tiga langkah di belakang mereka, pertama kita belum menyadari bahwa kita terjajah oleh penjajahan modern. Kedua karena belum merasa terjajah maka kita belum merasa perlu untuk memerdekakan diri. Dan yang ketiga karena belum merasa perlu memerdekakan diri tentu kita juga belum merasa perlu untuk berbuat bareng.

 

Tetapi mudah-mudahan kita bisa terus melangkah, mengejar ketinggalan kita, mengejar kemerdekaan hakiki kita. Merdeka dalam system hukum, dalam system ekonomi, politik, perdagangan, budaya,  pemikiran dst. Merdeka dengan bergandengan tangan… InsyaAllah !

 

You Might Also Like

0 comments

Popular Posts

Subscribe